PENGERTIAN ETIKA
Etika berasal dari
bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata “etika”
yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai
banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Menurut Brooks (2007),
etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang
apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan
etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan-permasalahan di
dunia nyata. Kata “etika” dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 –
mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti yaitu :
- Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral(akhlak),
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak,
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi berasal
dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai 2 pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dalam pengertian yang lebih luas
menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang
dilakukan dengan suatu keahlian dan bidang tertentu. Sedangkan dalam arti
sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu
dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang melaksanakan kegiatan yang
memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit
dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etika profesi
adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan
kehidupan sebagai pengemban profesi. Etika profesi adalah cabang filsafat yang
mempelajari tentang penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis
umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika Profesi
adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau
lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa),
science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi berkaitan
dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu
untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau
objek). Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan
pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para
anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama,
(Anang Usman, SH., MSi.). Prinsip dasar di dalam etika profesi :
A. Tanggung Jawab
- Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak
dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
B. Keadilan
- Prinsip ini
menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
- Prinsip
Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan
ketekunan.
- Prinsip Prilaku
Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi.
- Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi.
PENGERTIAN PROFESIONALISME
“Profesionalisme”
adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme
yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap
perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan
strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan
perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional. Profesionalisme
juga diungkap oleh Suparlan menyatakan bahwa “Profesionalisme” berasal dari kata profesi yang berartikan bahwa
menunjukkan pada suatu suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut
keahlian tanggung jawab dan kesetiaan terhadap pekerjaan itu. Misalnya guru sebagai
profesi yang sangat mulia. Surya berpendapat tentang profesionalisme yang dikutip oleh Kunandar, bahwa profesionalisme guru mempunyai makna
penting, yaitu :
- Profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat umum.
- Profesionalisme guru merupkana suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan
- yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah.
- Profesionalisme memberikan kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya.
Etika profesi
dalam Bidang Teknik Mesin yaitu merupakan suatu prinsip-prinsip atau
aturan prilaku di dalam bidang Teknik Mesin yang bertujuan untuk mencapai nilai
dan norma moral yang terkandung di dalamnya.Sedangkan Profesi dalam bidang
teknik Mesin dapat diartikan sebagai pekerjaan , namun tidak semua pekerjaan
adalah profesi.Sebuah profesi akan dapat dipercaya dunia industri ketika kesadaran
diri kita yang kuat menjunjung tinggi nilai etika profesi kita di dunia
industri maupun di sekitar kita.Jadi dapat di
katakan etika profesi yaitu batasan-batasan untuk mengaturatau
membimbing prilaku kita sebagai manusia secara normatif. Kita harus
mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.Karena
semuanya itu sangat berpengaruh bagikita sebagai mahasiswa teknik
mesin yang seharusnya mempunyai etika yang bermoral baik.
Seperti halnya
dengan profesi-profesi lainnya (yang terlebih dahulu sudah menerapkan
norma-norma keprofesiannya), sudah saatnya profesi insinyur menata-dirinya
dalam sebuah wadah profesi bisa bersifat umum ataupun spesifik (spesialistik)
tergantung pada kompetensi dasarnya dan sekaligus menerapkan norma-norma etika
profesi seperti yang tertuang dalam kode etik profesi untuk menjaga martabat,
kehormatan, dan/atau itikad-itikad etis yang harus ditaati oleh mereka yang
akan menerapkan keahlian dan kepakarannya. Untuk itu perlu diusulkan agar
didalam kurikulum pendidikan tinggi teknologi, terserah apakah diberikan dalam
sebuah mata kuliah khusus (etika profesi) ataukah disinggung subtansinya
didalam mata kuliah yang sudah ada (konsep teknologi, penghantar teknik
industri, atau lainnya) perlu diberikan pengertian dan pemahaman mengenai
etika, profesi dan etika profesi dengan segala macam permasalahan serta
relevansinya (studi kasus) berkenaan dengan penerapan keahlian dan kepakaran
dalam praktek-praktek bisnis dan/atau rekayasa keinsinyuran.
Thank’s for Sumber :
[2] http://markuskren.blogspot.com/2014/10/pengertian-etika-profesi-di-bidang.html
[4] https://yanhasiholan.wordpress.com/2013/10/16/pengertian-etika-profesi-dan-etika
profesi/